Pengantar Management dan Bisnis
Ayat yang berkaitan dengan (Planning, organizing, leading, Controlling) dalam Management dan Bisnis
·
Perencanaan (planning)
Perencanaan keuangan dalam syariah Islam adalah
proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai suatu tujuan
yang dikehendaki dengan manajemen keuangan, yaitu kegiatan perencanaan,
penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, serta pengendalian, dalam pencarian dan
penyimpanan dana/harta kekayaan/asset, yang tidak bertentangan dengan syariat
dan berbasis hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Sesuatu yang diatur
dalam syariat, sebagaimana perencanaan keuangan adalah bertujuan mendatangkan
kemaslahatan, baik dalam bentuk mewujudkan maupun memelihara kemaslahatan.
Tidak
ada sesuatu hal yang tidak diatur dalam kitab suci Al-Qur’an, begitu pula
dengan hal perencanaan keuangan. Allah memerintahkan manusia dalam melakukan
perencanaan keuangan. Ayat Al-Qur’an yang terkait dengan hal ini adalah
firman Allah dalam surat Al-Furqon ayat 67 :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا
لَمْ
يُسْرِفُوا
وَلَمْ
يَقْتُرُوا
وَكَانَ
بَيْنَ
ذَٰلِكَ
قَوَامًا
“Dan
orang-orang yang apabila dalam membelanjakan (harta), mereka tidak
berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di
tengah-tengah antara yang demikian itu”.
Islam mengharamkan pengeluaran yang
berlebih-lebihan, dan bergaya hidup mewah karena hal itu merupakan salah satu
sifat orang -orang yang kufur akan nikmat Allah SWT. Islam menganjurkan umatnya
agar tidak boros dan kikir. Islam juga menganjurkan umatnya agar dapat
menyimpan kelebihan harta dan menabungnya untuk masa depan. Rasulullah
bersabda:
“Allah
akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik,
membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk
menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya”.(H.R. Muttafaq ‘Alaih).
Sebaiknya
para orangtua muslim harus dapat melatih anak-anaknya untuk dapat menabung,
diawali dengan bentuk yang paling sederhana, untuk kebaikan mereka pada masa
mendatang. Karena mengajarkan anak-anak untuk dapat menabung sejak kecil merupakan hal yang baik dan
bisa berdampak pada kehidupannya kelak.
· Pengorganisasian (organizing)
Dalam bahasa Arab, pengorganisasian diistilahkan dengan al-tandhim. Organisasi
adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerja sama manusia
(didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung jawab
untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa
pada intinya organisasi adalah wadah kerjasama manusia yang terstruktur untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Menurut Mahmud Hawary:
وضع كل شيء في مكانه وكل شخص في مكانه
وربط الاشياء ببعضها والاشخاص ببعضها من اجل تكوين وحدة متكاملة اكبر من مجرد
الجمع الحسابى لآجزائها
Menjalankan sesuatu sesuai dengan
fungsinya, demikian juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari perorangan
terhadap yang lain, guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat, menuju
suksesnya fungsi masing-masing.
Jadi jika dua orang
atau lebih berserikat atau bekerja
sama untuk mengerjakan suatu pekerjaan
yang mana bila mereka kerjakan sendiri-sendiri sulit untuk diselesaikan maka terjadilah suatu organisasi, minimal
sederhana bentuknya. Semakin banyak jumlah orang yang tergabung dalam kerjasama tersebut, maka kerja sama harus semakin
disempurnakan baik itu bentuknya (strukturnya), aturannya maupun
aktivitasnya, karena hal itu menunjukkan
bahwa organisasi tersebut semakin besar
dan tentunya permasalahanpun akan
semakin kompleks pula.
· seorang pemimpin (leading)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ibn
umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang
adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya.
Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang
dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya.
Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal
tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang
bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan
ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian
pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang
dipimpinnya. (buchary, muslim)
Penjelasan:
Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika
kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok
dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi
ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul
tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami
bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya,
seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung
jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung
jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.
·
Pengawasan
atau pengendalian (Controlling)
“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi
(pekerjaan kalian), yang mulia (di sisi Allah), dan mancatat
(pekerjaan-pekerjaan itu), mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan. (Al
infithar ayat 10-12).
Pe
njelasannya :
Maksudnya
adalah bahwa sesungguhnya pada kalian(manusia) ada para malaikat pencatat amal
perbuatan. Mereka mulia-mulia. Maka janganlah kalian menghadapi mereka dengan
amal-amal keburukan, karena sesungguhnya mereka mencatat semua amal perbuatan
kalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar